29. Kabupaten Kendal : Rp2.613.573
30. Kabupaten Batang : Rp2.379.702
31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886
32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000
33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161
34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100
35. Kota Magelang : Rp 2.142.000.
Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif, artikel ini diharapkan dapat merespons kebutuhan pembaca yang mencari informasi terperinci tentang UMK di Jawa Tengah.
Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2024: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi
Informasi ini diharapkan mampu memberikan landasan yang kuat bagi keputusan terkait gaji dan manajemen sumber daya manusia (SDM) di tingkat lokal, yang tentunya menjadi elemen krusial bagi kemajuan ekonomi daerah.