Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi

- 5 Desember 2023, 00:15 WIB
Ilustrasi Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay /

29. Kabupaten Kendal : Rp2.613.573

30. Kabupaten Batang : Rp2.379.702

31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886

32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000

33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161

34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100

35. Kota Magelang : Rp 2.142.000.

Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif, artikel ini diharapkan dapat merespons kebutuhan pembaca yang mencari informasi terperinci tentang UMK di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2024: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi

Informasi ini diharapkan mampu memberikan landasan yang kuat bagi keputusan terkait gaji dan manajemen sumber daya manusia (SDM) di tingkat lokal, yang tentunya menjadi elemen krusial bagi kemajuan ekonomi daerah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah