Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi

- 5 Desember 2023, 00:15 WIB
Ilustrasi Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi Surakarta Fantastis! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah 2024, Semarang Tertinggi/Tangkapan Layar/pixabay /

Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang dinamika UMK di Jawa Tengah, menyajikan fakta dan angka yang relevan, serta membantu pembaca memahami implikasi dari kebijakan ini.

1. Kota Semarang : Rp3.243.969

2. Kota Surakarta : Rp2.269.070

3. Kota Salatiga : Rp2.378.951

4. Kota Pekalongan : Rp2.389.801

5. Kota Tegal : Rp2.231.628

6. Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106

7. Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690

8. Kabupaten Purbalingga : Rp2.195.571

9. Kabupaten Banjarnegara : Rp2.038.005

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah