Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang dinamika UMK di Jawa Tengah, menyajikan fakta dan angka yang relevan, serta membantu pembaca memahami implikasi dari kebijakan ini.
1. Kota Semarang : Rp3.243.969
2. Kota Surakarta : Rp2.269.070
3. Kota Salatiga : Rp2.378.951
4. Kota Pekalongan : Rp2.389.801
5. Kota Tegal : Rp2.231.628
6. Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106
7. Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690
8. Kabupaten Purbalingga : Rp2.195.571
9. Kabupaten Banjarnegara : Rp2.038.005