Purbalingga Juara! Kota Dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah 2023

- 23 September 2023, 03:15 WIB
Purbalingga Juara! Kota Dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah 2023
Purbalingga Juara! Kota Dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah 2023 /Tangkapan layar/pajak.com/

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) menjadi pilar utama yang tak bisa diabaikan dalam dunia kerja Indonesia.

Setiap tahun, daerah-daerah di Indonesia menetapkan UMK sebagai panduan untuk menentukan gaji minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja mereka.

Di tengah beragam peristiwa yang mencengangkan, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah menjadi perhatian publik dengan pencapaian luar biasa dalam penetapan UMK mereka untuk tahun 2023.

Baca Juga: PNS Kota Kendari Bersorak: Gaji Pensiunan Meningkat, Ini Detailnya untuk 2024

Mari kita menjelajahi bagaimana Kabupaten Purbalingga mencapai prestasi ini dan dampaknya terhadap dunia kerja di wilayah tersebut.

UMK merupakan standar gaji minimum yang harus dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di suatu daerah.

Tujuan utama dari UMK adalah melindungi hak-hak pekerja, memastikan bahwa mereka menerima upah yang adil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki peran sentral dalam menetapkan UMK untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.

Keputusan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial, termasuk tingkat inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Tahun 2023 menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Purbalingga ketika mereka mencuri perhatian dalam pengumuman UMK oleh Pemprov Jateng.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x