Kabupaten Pekalongan Kaya Banget! Daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Tahun 2023

- 14 September 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi Uang Kabupaten Pekalongan Kaya Banget! Daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Tahun 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kabupaten Pekalongan Kaya Banget! Daerah dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Tahun 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

UMK Kabupaten Banyumas untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.118.123,64.

Perjalanan yang mengejutkan ini menjadi fokus utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan komprehensif tentang perjalanan yang mengesankan menuju UMK yang mengejutkan ini.

Kami akan mengulas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Banyumas.


21. Kabupaten Jepara: Rp2.272.626,63

Kabupaten Jepara di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian utama karena pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Jepara untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.272.626,63.

Keberhasilan yang luar biasa ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang pencapaian yang mengagumkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Jepara.


22. Kabupaten Pekalongan: Rp1.958.169,69

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah