Gubernur Jawa Tengah Bersikap Tegas Terhadap Pungutan Liar di Sekolah: Masyarakat Diajak Berpartisipasi Aktif

- 13 Juli 2023, 12:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Bersikap Tegas Terhadap Pungutan Liar di Sekolah: Masyarakat Diajak Berpartisipasi Aktif/Tangkapan Layar/Instagram.com @ganjar_pranowo
Gubernur Jawa Tengah Bersikap Tegas Terhadap Pungutan Liar di Sekolah: Masyarakat Diajak Berpartisipasi Aktif/Tangkapan Layar/Instagram.com @ganjar_pranowo /

CilacapUpdate.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mengonfirmasi bahwa ia akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai praktik pungutan liar di sekolah-sekolah.

Ganjar menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan dalam memerangi praktik pungutan liar dan mengimbau agar semua pihak terlibat dalam upaya ini.

"Kita semua harus memerangi pungli dengan keras, tidak lagi sebatas teguran dan imbauan saja," tegas Ganjar, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Menyusuri Daftar Profil Kemiskinan Kabupaten Sragen Jawa Tengah: Meninjau Angka Kemiskinan Menurut BPS

Ganjar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Ia mengimbau sekolah-sekolah dan para pendidik agar tetap berkomitmen menjunjung tinggi integritas di setiap kesempatan.

Selain itu, Ganjar dengan tegas melarang sekolah-sekolah untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap para siswa atau wali siswa.

Aturan yang jelas telah mengatur mengenai hal ini. Jika terdapat praktik pungutan liar yang terungkap, Ganjar menyatakan bahwa ia tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Melalui akun Instagramnya, Ganjar Pranowo juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan temuan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.

"Kamu menemukan pungli di sekolah? Langsung laporkan ke nomor ini 0823 2961 5325. Jangan takut dan jangan khawatir. Ruang pendidikan ini harus kita perbaiki bersama-sama, dengan peran panjenengan semua. Jika SMA/SMK/SLB Negeri jadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka untuk tingkat SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/kota," Tulis Ganjar di akun Instagram Resminya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Instagram ANTARA @ganjar_pranowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x