Besaran Gaji UMK 2023 di Wilayah Jawa Tengah: Mulai dari Brebes, Cilacap Hingga Tegal, Semarang Tertinggi?

- 11 Juli 2023, 07:25 WIB
Ilustrasi. Besaran Gaji UMK 2023 di Wilayah Jawa Tengah: Mulai dari Brebes Cilacap Hingga Tegal, Semarang Tertinggi?/Tangkapan Layar/Freepik.com @johan111
Ilustrasi. Besaran Gaji UMK 2023 di Wilayah Jawa Tengah: Mulai dari Brebes Cilacap Hingga Tegal, Semarang Tertinggi?/Tangkapan Layar/Freepik.com @johan111 /

CilacapUpdate.com - Brebes, Cilacap, Tegal, Semarang dan seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah menjadi sorotan utama masyarakat belakangan ini karena adanya peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tersebut.

Pada tanggal 7 Desember 2022, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mengumumkan daftar lengkap UMK Brebes, Cilacap, Tegal, Semarang dan wilayah lainnya di Jawa Tengah tahun 2023 yang berlaku untuk semua Kabupaten dan Kota di wilayah tersebut.

Dari daftar UMK Brebes, Cilacap, Tegal, Semarang dan Kabupaten lainnya di Jawa Tengah tahun 2023 yang baru dirilis, diketahui bahwa seluruh wilayah mengalami kenaikan upah minimum.

Salah satu kenaikan terbesar terjadi di Kota Semarang, dengan kenaikan sebesar Rp225.327 dari besaran sebelumnya. UMK Kota Semarang kini mencapai Rp3.060.348,78.

Sementara itu, kenaikan paling rendah terjadi di UMK Kebumen, yang hanya mengalami kenaikan sebesar Rp129.108 dari besaran sebelumnya. Dengan demikian, UMK Kebumen sekarang menjadi Rp2.035.890,04.

Baca Juga: Berkualitas dan Mudah Diakses: 8 Universitas Negeri dan Swasta yang Cocok untuk Kuliah di Cilacap

Kabupaten Banjarnegara memiliki UMK terendah di tahun 2023, yaitu sebesar Rp1.958.169. Sedangkan UMK tertinggi terdapat di Kota Solo.

Perbedaan besaran dan kenaikan UMK di tahun 2023 antara daerah-daerah tersebut adalah hal yang wajar, mengingat pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah juga berbeda, penetapan UMK mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.

Nilai alfa merupakan indeks yang menunjukkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan biasanya memiliki nilai antara 0,10 hingga 0,30.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x