PURBALINGGA DAPAT THR MANTAP, Yuk Cek Besaran THR PNS Kabupaten Purbalingga, Yakin Berani Lihat?

- 28 Maret 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi PURBALINGGA DAPAT THR MANTAP, Yuk Cek Besaran THR PNS Kabupaten Purbalingga, Yakin Berani Lihat?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PURBALINGGA DAPAT THR MANTAP, Yuk Cek Besaran THR PNS Kabupaten Purbalingga, Yakin Berani Lihat?/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

Walaupun juknis pencairan THR tahun 2023 sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, mengaca dari tahun sebelumnya dipastikan PNS Kabupaten Purbalingga akan mendapatkan THR sama seperti tahun 2022 yang meliputi beberapa komponen berikut ini.

- Gaji pokok PNS mulai dari Rp1.560.800 sampai dengan Rp5.901.200.

- Tunjangan suami atau istri adalah sebesar 10% dari gaji pokok.

- Tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok dengan maksimal 2 anak.

- Tunjangan jabatan apabila menduduki posisi tertentu baik struktural maupun fungsional.

- 50% dari tunjangan kinerja.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan terkait pencairan THR pada beberapa minggu ke depan.

Nah demikian tadi informasi mengenai gambaran besaran THR tahun 2023 untuk para pegawai negeri sipil Kabupaten Purbalingga. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x