Besaran THR yang diterima oleh PNS Kabupaten Purbalingga pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2021 saat pendemi Covid 19 masih melanda Indonesia, pemerintah tetap memberikan THR untuk PNS Kabupaten Purbalingga.
Namun, besaran THR yang diterima PNS Kabupaten Purbalingga lebih sedikit dibandingkan tahun ini mengingat pada tahun 2020 dan tahun 2021 lalu masih dalam masa pemulihan akibat pandemi Covid 19.
Komponen THR yang diterima oleh PNS pada tahun 2020 terdiri atas gaji pokok, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Lalu, pada tahun 2021 PNS mendapatkan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara, mulai tahun 2022 dan kemungkinan berlanjut pada tahun 2023 ini THR untuk PNS Kabupaten Purbalingga lebih besar.
Jika kita bandingkan besaran pada tahun sebelumnya, tahun 2020 dan 2021 rincian pencairan THR tidak menyertakan tunjangan kinerja, oleh karena itu dipastikan pada tahun 2023 ini terdapat tunjangan kinerja.
Adapun pada tahun 2022 lalu, tunjangan kinerja yang didapatkan PNS Kabupaten Purbalingga dalam komponen THR adalah 50% dari tunjangan kinerja.