SRAGEN Guru Senang! Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Sragen 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?

- 22 Februari 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi SRAGEN Guru Senang!  Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Sragen 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud
Ilustrasi SRAGEN Guru Senang! Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Sragen 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud /

Pemerintah Indonesia telah mengatur dan mengumumkan pada tahun 2022 pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan guru Sertifikasi akan dicairkan setiap tiga bulan, atau triwulan, artinya diberikan setiap 3 bulan sekali.

Berarti bulan ini memasuki tahap pencairan triwulan tahap satu, meliputi bulan januari, februari, dan maret. berita menyenangkan ini pasti sangat ditunggu para guru sertifikasi 2023 di Kabupaten Sragen.

Pencairan tunjangan profesi guru, tentu saja merupakan kabar menyenangkan bagi para guru 2023 di Kabupaten Sragen yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi guru.

Adapun syarat agar mempunyai sertifikat pendidik adalah melakukan Pendidikan Profesi Guru atau biasa disebut dengan PPG, baik PPG dalam jabatan atau ppg prajabatan, yang waktunya tidak cukup satu bulan atau dua bulan.

Tunjangan guru sertifikasi Kabupaten bukan hanya sekedar tunjangan, namun juga sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi para guru di Kabupaten Sragen Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Dengan tunjangan yang cukup, para guru di Kabupaten Sragen Jawa Tengah dapat memperoleh keamanan finansial dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka serta keluarganya.

Diharapkan dengan adanya pencairan tunjangan seritifikasi, para guru di Kabupaten Sragen Jawa Tengah akan semakin termotivasi untuk mengikuti pelatihan dan aktif dalam mengajar siswa di kelas, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.

Namun, kita juga harus mengingat bahwa tunjangan guru sertifikasi tahun 2023 bukan satu-satunya hal yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. banyak sosok yang harus ikut andil.

Pemerintah, guru, siswa, dan seluruh stakeholder pendidikan harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang baik dan kondusif, serta memberikan perhatian yang cukup terhadap peningkatan kualitas guru dan siswa.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Permen Kemendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x