CilacapUpdate.com - Kecamatan Karangtengah di Kabupaten Wonogiri menerima alokasi dana dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.
Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Karangtengah di Kabupaten Wonogiri sudah terlaksana. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, termasuk Kecamatan Karangtengah.
Dengan adanya dana dari Dana Desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka.
Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
Berikut ini adalah alokasi Dana Desa atau Kelurahan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri :
1. Purwoharjo
- Pagu Anggaran : Rp. 887.618.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 887.618.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 356.400.000
2. Karangtengah
- Pagu Anggaran : Rp. 868.885.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 868.885.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 349.200.000
Baca Juga: BANTUAN RUMAH CIREBON! BSPS 2023 di Kota Cirebon Segera Cair? Ini Syarat dan Cara Daftar!
3. Ngambarsari
- Pagu Anggaran : Rp. 1.099.948.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 1.099.948.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 442.800.000
4. Jeblogan
- Pagu Anggaran : Rp. 894.796.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 894.796.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 360.000.000
5. Temboro
- Pagu Anggaran : Rp. 1.155.640.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 1.155.640.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 464.400.000
Realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Karangtengah sudah terlaksana dan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa.
Dengan adanya dana ini, diharapkan pemerintah desa dapat memecahkan masalah sosial dan ekonomi dan memajukan desa.***