CilacapUpdate.com - Hai, Sobat Penerima Manfaat! Ada kabar gembira nih! Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Pencairan dana ini akan dilakukan mulai Mei hingga Juni 2024. Ayo, segera cek saldo dan manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga!
Seperti yang kita ketahui bersama, program bantuan sosial ini memang sangat membantu perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Melalui program PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadwal Lengkap Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2024
Nah, untuk tahun 2024 ini, penyaluran dana bansos PKH akan dibagi menjadi empat tahap. Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap Pertama: Januari - Maret 2024
- Tahap Kedua: Mei - Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli - September 2024
- Tahap Keempat: Oktober - Desember 2024
Pastikan kamu selalu update informasi terkait pencairan dana bansos PKH agar tidak ketinggalan ya!
Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT Tahun 2024
Untuk pencairan dana BPNT sendiri, diprediksi akan cair pada bulan Juli 2024. Informasi ini berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial.
Dana bansos ini akan disalurkan secara non tunai, sama seperti penyaluran pada tahap-tahap sebelumnya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Dana Bansos PKH dan BPNT?
Untuk mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT, tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat ini bertujuan agar penyaluran dana bansos tepat sasaran, yaitu kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing program bansos
Jika kamu merasa memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar sebagai penerima bansos, kamu bisa langsung menghubungi aparat pemerintah setempat, seperti ketua RT/RW atau kelurahan.
Itulah informasi penting terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua. Pastikan kamu sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pencairan dana berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!.***