Berapa Gaji Anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri? Cek Yuk, Ternyata Cukup Menggiurkan!

9 Juni 2023, 19:42 WIB
Simak Rincian Gaji Bawaslu Kabupaten Wonogiri yang Menggiurkan! Tidak Kaget Kalau Banyak yang Daftar!/Tangkap layar/Bawaslu Jawa Tengah /

 

CilacapUpdate.com - Pendaftaran untuk menjadi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten di Jawa Tengah telah mencapai hari terakhir dengan jumlah pendaftar yang cukup banyak. Kabupaten Wonogiri, salah satu kabupaten yang termasuk dalam daftar pendaftar, juga turut memperoleh jumlah pendaftar yang signifikan.

Melalui laporan yang dirilis oleh Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten, terungkap bahwa total pendaftar Bawaslu Kabupaten di Jawa Tengah mencapai 1.458 orang.

Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah apa yang mendorong banyak orang untuk mendaftar sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipertimbangkan beberapa faktor, termasuk gaji yang ditawarkan kepada anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Gaji merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi minat seseorang untuk mengambil pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Pariaman Berhasil Gagal Miskin, Inilah 12 Peluang Usaha Online di Kota Pariaman Asli Bikin Kaya , Mau Tajir?

Menurut informasi yang diperoleh dari Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten, gaji yang ditawarkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri tergolong menarik.

Gaji ini menjadi salah satu alasan utama yang membuat banyak orang tertarik untuk mendaftar sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Meskipun tidak diungkapkan secara rinci dalam laporan tersebut, informasi yang tersebar luas menyebutkan bahwa gaji yang diterima oleh anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri berada pada tingkat yang memadai.

Tentu saja, gaji yang cukup menjadi daya tarik tersendiri bagi para calon anggota Bawaslu Kabupaten.

Bukan hanya gaji yang menarik, menjadi anggota Bawaslu Kabupaten juga memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu dan demokrasi di wilayah mereka.

Para calon anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri merasa bahwa mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah mereka. Ini adalah salah satu alasan kuat yang mendorong minat mereka untuk mendaftar.

Baca Juga: Sawahlunto Mantap Cuan Jutaan, Inilah 12 Peluang Usaha Online di Kota Sawahlunto Asli Bikin Kaya, Mau Tajir?

Selain gaji yang menarik dan peluang berkontribusi dalam pengawasan pemilu, menjadi anggota Bawaslu Kabupaten juga memberikan kebanggaan tersendiri.

Anggota Bawaslu Kabupaten merupakan bagian dari lembaga yang berperan penting dalam menjaga demokrasi di tingkat lokal. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan transparan.

Dengan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten, mereka memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses yang kritis ini dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2023-2028, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, termasuk gaji bulanan yang akan diterima serta tugas dan wewenang yang melekat pada jabatan sebagai anggota Bawaslu.

Gaji dan fasilitas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) No 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam Kepres tersebut, dijelaskan bahwa anggota Bawaslu akan menerima uang kehormatan dan fasilitas sesuai dengan kedudukan keuangan yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi 17 Universitas Terbaik di Sumatera Selatan Berdasarkan UniRank, Kampus Sriwijaya Nomor Berapa?

Tentu saja, kedudukan keuangan Ketua dan Anggota Bawaslu dapat berbeda antara tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Namun, dalam artikel ini akan lebih fokus membahas gaji dan fasilitas bagi Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Berikut adalah gaji bagi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota telah ditetapkan dalam Kepres tersebut :

Ketua Bawaslu kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700 (sebelas juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus rupiah) per bulan.

Sementara itu, anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00 (sepuluh juta empat ratus lima belas ribu tujuh ratus rupiah) per bulan.

Selain gaji, anggota Bawaslu kabupaten/kota juga berhak mendapatkan fasilitas, salah satunya adalah biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk Ketua maupun anggota Bawaslu.

Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang melibatkan kunjungan ke berbagai lokasi.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anggota Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien.

Penting untuk dicatat bahwa gaji dan fasilitas yang diberikan kepada anggota Bawaslu kabupaten/kota ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Selain itu, gaji yang diberikan juga memastikan bahwa anggota Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan baik tanpa harus khawatir tentang keuangan pribadi mereka.

Dengan adanya ketentuan gaji dan fasilitas yang jelas, diharapkan semakin banyak individu yang tertarik untuk mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui posisi tersebut, mereka dapat berkontribusi dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum di tingkat lokal.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler