Turki Berencana Menangani Kripto, Segera Ajukan Proposal Regulasi Kripto Ke Parlemen

- 25 Desember 2021, 19:31 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan mengunjungi UEA.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan mengunjungi UEA. /Instagram/ rterdogan

Pada tahap ini, pemerintah dunia berkumpul secara individual untuk merancang peraturan kripto. Akibatnya, kemungkinan cryptocurrency berjalan tidak terkendali selama lima tahun ke depan menjadi minimal. Ekonomi besar seperti China, Inggris, Rusia, dan AS telah memperkenalkan undang-undang kripto atau sedang menyusunnya.

Negara-negara lain seperti India, Singapura, dan Pakistan juga mencari cara untuk mengatur cryptocurrency dengan benar. Kemarin, anggota parlemen Rusia dan pejabat terkait keuangan berada di Duma Negara untuk membahas tempat kripto di negara itu. Para pejabat berada di sana untuk memastikan bahwa proposal baru menyentuh semua sektor aset digital.

China juga mulai mendorong regulasi kripto sejak lama. The PBoC telah bergilir mengatakan bahwa aset tersebut berbahaya bagi perekonomian. Namun, bank juga mengulangi 'aset berbahaya', Yuan digital. Kemudian pada bulan September, PBoC menjadikan semua cryptocurrency ilegal di China demi Yuan digital mereka.

AS juga sedang mempersiapkan proposal regulasi kripto dalam upaya bersama antara SEC dan Departemen Keuangan. Setelah saran-saran tersebut siap, Departemen Keuangan akan membacakannya kepada kongres untuk diskusi lebih lanjut. Terlepas dari semua perkembangan ini, tidak ada yang tahu bagaimana regulasi akan adil dengan pasar. ***

Halaman:

Editor: Faiz Al Makky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah