Ubah Data BPJS Kesehatan Online via HP dalam 5 Menit! Simak Caranya!

- 17 Maret 2024, 06:05 WIB
Ubah Data BPJS Kesehatan Online dalam 5 Menit! Simak Caranya!
Ubah Data BPJS Kesehatan Online dalam 5 Menit! Simak Caranya! /BPJS Kesehatan

CilacapUpdate.com - Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang penting untuk kesejahteraan Anda.

Namun, terkadang ada kebutuhan untuk mengubah data yang tercatat di BPJS Kesehatan. Anda tidak perlu khawatir, karena sekarang Anda dapat dengan mudah melakukan perubahan data BPJS Kesehatan secara online via HP, tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Mengubah data melalui aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Mengubah data BPJS Kesehatan melalui aplikasi yang bisa didownload di Play Store atau App Store tersebut, bahkan bisa dilakukan dalam waktu 5 Menit.

Sebelum melakukan perubahan, berikut sejumlah alasan umum yang sering kali menjadi penyebab perubahan data BPJS Kesehatan antara lain:

  1. Kesalahan pada saat pendaftaran online.
  2. Kesalahan pada saat pendaftaran offline oleh petugas.
  3. Pindah alamat tempat tinggal atau domisili.
  4. Pindah ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berbeda.
  5. Terjadi perubahan status dalam Kartu Keluarga (KK).
  6. Informasi mengenai peserta BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia.

Untuk mengubah data BPJS Kesehatan, Anda memiliki beberapa opsi:

  1. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau Care Center: Anda dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi care center BPJS Kesehatan melalui nomor 1500400.

    Sampaikan tujuan Anda untuk mengubah data, dan petugas akan membantu Anda menyelesaikan proses tersebut.

  2. Melalui Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, dan buat akun menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel Anda.

    Setelah masuk, pilih fitur "Ubah Data Peserta" di menu Beranda. Di sini, Anda dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan FKTP. Pastikan untuk menyimpan perubahan data setelah selesai.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x