3 Cara Mengedit Foto di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, No 1 Bawaan Android!

- 1 Februari 2024, 11:55 WIB
Ilustrasi :3 Cara Mengedit Foto di HP Tanpa Aplikasi Tambahan/Dok Canva
Ilustrasi :3 Cara Mengedit Foto di HP Tanpa Aplikasi Tambahan/Dok Canva /

 

CilacapUpdate.com - Sebelumnya, mengedit foto hanya dimungkinkan melalui komputer, tetapi sekarang, dengan berkembangnya teknologi, mengedit foto melalui HP pintar menjadi lebih populer.

Dengan praktisnya mengedit foto melalui HP, hasilnya pun cukup memuaskan untuk dibagikan di media sosial.

Untuk mengedit foto melalui HP, Anda hanya memerlukan dua hal: HP pintar (smartphone) dan aplikasi editing foto.

Meskipun banyak aplikasi edit foto yang tersedia, Anda sebenarnya dapat melakukan editing foto di HP tanpa aplikasi tambahan. Ada dua pilihan cara untuk melakukan ini.

1. Edit Foto dengan Fitur Bawaan

Anda dapat mengedit foto tanpa aplikasi tambahan melalui fitur bawaan pada HP Anda. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Android:

  • Buka galeri di HP Android Anda.
  • Pilih foto yang ingin diedit.
  • Ketuk foto tersebut untuk menampilkannya di layar.
  • Klik ikon pensil atau opsi edit yang tersedia.
  • Mulai berkreasi dengan menambah filter, mengatur kecerahan, atau memotong foto.
  • Setelah selesai, simpan hasilnya.

iOS:

  • Buka foto yang ingin diedit di aplikasi Foto.
  • Ketuk tombol Edit.
  • Sesuaikan potongan, cahaya, atau tambahkan filter.
  • Simpan jika sudah puas dengan hasilnya.

2. Menggunakan Google Photo

Google Photo adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk menyimpan dan mengedit foto. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Google Foto di HP Android.
  • Pastikan Anda sudah login dengan akun Google.
  • Sinkronkan foto yang ingin diedit.
  • Pilih foto yang ingin diedit.
  • Ketuk ikon garis-garis atau opsi edit.
  • Mulai mengedit sesuai keinginan.
  • Simpan hasilnya.

3. Edit Foto Melalui Layanan Web

Anda juga dapat mengedit foto melalui situs editing foto online. Beberapa situs populer untuk melakukan ini antara lain:

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x