Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!

- 5 Desember 2023, 10:25 WIB
Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!/Dok. YouTube
Cara Mudah Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Cukup 3 Langkah, 1 Hari Pasti Jadi, Ini Cara Mengaktifkannya!/Dok. YouTube /

CilacapUpdate.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Bagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu, BPJS Kesehatan memberikan layanan secara gratis.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi tidak aktif jika peserta telat membayar iuran, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.

Jika status kepesertaan menjadi tidak aktif, maka peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu secara offline dan online.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline:

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili peserta.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, yaitu KTP, kartu BPJS Kesehatan, KK, dan surat keterangan tidak lagi bekerja di perusahaan ataupun sudah membayar tunggakan.
  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili peserta.
  • Sampaikan maksud kedatangan Anda kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Berikan berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas BPJS Kesehatan.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa berkas-berkas yang Anda berikan.
  • Jika berkas-berkas Anda sudah lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online:

Selain secara offline, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online.

Berikut adalah cara-caranya:

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x