Perpanjangan STNK 2024 Cara Online: Syarat, Biaya, dan Bisa Lewat HP via Aplikasi Samsat Online Nasional

- 22 Maret 2024, 10:34 WIB
Perpanjangan STNK 2024 Cara Online: Syarat, Biaya, dan Bisa Lewat HP via Aplikasi Samsat Online Nasional
Perpanjangan STNK 2024 Cara Online: Syarat, Biaya, dan Bisa Lewat HP via Aplikasi Samsat Online Nasional /Kya Stephanie

CilacapUpdate.com -  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen yang harus diperpanjang secara berkala untuk memastikan legalitas kendaraan Anda.

Terlambat dalam perpanjangan dapat mengakibatkan denda yang tidak diinginkan. Untuk membantu Anda memahami proses ini dengan lebih baik, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk perpanjangan STNK dengan mudah.

Syarat Perpanjangan STNK

Sebelum Anda mulai proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • KTP asli dan fotokopi sesuai data identitas pemilik kendaraan.
  • Dokumen perusahaan (jika kendaraan atas nama perusahaan).
  • Surat kuasa (jika diperlukan).

Jenis Perpanjangan STNK

Terdapat dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan lima tahunan. Dokumen yang diperlukan untuk masing-masing jenis perpanjangan sedikit berbeda.

Langkah-langkah Perpanjangan STNK

Perpanjangan Tahunan

  1. Kunjungi kantor Samsat terdekat.
  2. Ambil formulir pendaftaran dari loket.
  3. Isi formulir dengan lengkap.
  4. Serahkan formulir dan dokumen syarat ke petugas.
  5. Lakukan pembayaran di loket sesuai dengan nominal yang tertera.
  6. Tunggu hingga proses pengesahan STNK selesai.

Perpanjangan 5 Tahunan

  1. Lakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat.
  2. Kunjungi loket perpanjangan STNK dan isi formulir yang diberikan.
  3. Serahkan formulir dan dokumen lainnya untuk verifikasi petugas.
  4. Lakukan pembayaran di loket sesuai dengan nominal yang tertera.
  5. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKP.

Perpanjangan STNK Online

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Play Store atau App Store.
  2. Daftar dan masukkan data diri serta informasi kendaraan.
  3. Dapatkan kode pembayaran.
  4. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  5. Terima e-pengesahan STNK dan e-TBPKP melalui email.
  6. Terima TBPKP dan stiker pengesahan STNK melalui pengiriman pos.

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan jenis layanan yang Anda pilih. Pastikan untuk memeriksa tarif yang berlaku di wilayah Anda sebelum melakukan pembayaran.

Dengan memahami proses perpanjangan STNK dan mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menghemat waktu dan menghindari masalah di masa depan.

Pilihlah cara perpanjangan yang paling nyaman bagi Anda, apakah secara langsung di kantor Samsat atau melalui layanan online.

Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa STNK kendaraan Anda selalu terperbarui dengan tepat waktu.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x