Tukar Uang Baru Lebaran via Aplikasi Pintar BI! Tak Perlu Antre Panjang!

- 21 Maret 2024, 15:52 WIB
Tukar Uang Baru Lebaran via Aplikasi Pintar BI! Tak Perlu Antre Panjang!
Tukar Uang Baru Lebaran via Aplikasi Pintar BI! Tak Perlu Antre Panjang! /Farikha Musyafa

CilacapUpdate.com - Lebaran bukan hanya sekadar momen berkumpul dengan keluarga, tetapi juga saatnya bagi kita untuk berbagi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru.

Tidaklah mengherankan jika tradisi penukaran uang baru menjelang Idul Fitri menjadi semakin umum.

Bank Indonesia (BI) menyadari pentingnya layanan penukaran uang baru ini, terutama untuk mengurangi kerumunan di tengah pandemi.

Oleh karena itu, mereka menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar BI, yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang baru dengan cepat dan efisien.

Namun, sebelum Anda memanfaatkan layanan ini, penting untuk memahami prosesnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:

  1. Buka situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Tentukan provinsi tempat tinggal Anda untuk melihat jadwal mobil kas keliling yang tersedia.
  4. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai keinginan Anda.
  5. Isi formulir dengan data pribadi Anda.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin Anda tukarkan.
  7. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa saat melakukan penukaran uang baru di tempat dan waktu yang telah dipilih.

Baca Juga: Pinjaman Resmi Terjamin! Ini 101 Pilihan Pinjaman Online Resmi Bunga Rendah Terdaftar OJK!

Meskipun layanan kas keliling untuk penukaran uang baru belum dibuka saat ini, Anda tetap bisa mempersiapkan diri dengan memahami syarat-syarat yang diberlakukan oleh BI:

  • Uang yang akan ditukarkan harus asli.
  • Uang rusak masih dapat ditukarkan, asalkan masih memenuhi minimal dua per tiga ukuran aslinya.
  • Jumlah penukaran berkisar antara Rp1.000 hingga maksimal Rp3.800.000.
  • Uang logam dapat ditukarkan maksimal 250 keping per pecahan, sedangkan uang kertas dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
  • Pastikan uang disortir dan disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  • Hindari menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.

Selain menukarkan uang baru untuk lebaran, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Pintar BI untuk menukar uang rusak/cacat, uang khusus, atau uang yang sudah ditarik.

Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan THR dengan lebih mudah dan nyaman.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x