Untuk berkendara dengan aman, selain memiliki kesadaran akan keselamatan, pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi mengendalikan sepeda motor, komunikasi dengan pengguna sepeda motor lain juga sangat penting.
Hal ini termasuk memberikan isyarat seperti berbelok, berhenti, dan tanda posisi kendaraan menggunakan lampu sein motor.
Isyarat suara adalah cara untuk memberikan informasi penting kepada pengguna jalan lain yang akan mempengaruhi keputusan mereka dalam mengoperasikan kendaraan mereka melalui tanda atau aba-aba.
Lampu sein motor atau retting merupakan tanda atau sinyal belok yang menggunakan warna tertentu. Pemilihan warna ini telah disepakati dalam perjanjian internasional tertulis.
Tujuan utama dari penggunaan tanda atau sinyal belok ini adalah untuk meningkatkan keselamatan jalan dan menerapkan aturan standar lalu lintas yang berlaku di seluruh dunia, seperti yang diatur dalam Convention on Road Traffic (1949).
Salah satu aturan yang dinyatakan dalam Convention tersebut adalah penggunaan lampu pengereman berwarna merah.
"Warna lampu tanda berbelok atau berubah arah yang ditetapkan adalah jingga, yang lebih familiar disebut orange. Warna jingga ini merupakan campuran antara merah dan kuning, yang berbeda dengan warna kuning," ujar Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah Oke Desiyanto.