4 Tujuan Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat, Apakah Semua Kerugian Dijamin Perusahaan?

7 Januari 2024, 15:55 WIB
ILUSTRASI asuransi : 4 Tujuan Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat, Apakah Semua Kerugian Dijamin Perusahaan? /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

CilacapUpdate.com - Berikut adalah 4 Tujuan Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat, Apakah Semua Kerugian Dijamin Perusahaan?.

Asuransi memiliki peran krusial dalam melindungi keuangan dan keamanan seseorang atau perusahaan dari risiko yang tidak terduga.

Pada artikel ini, Cilacap Update akan membahas pengertian, fungsi, dan manfaat asuransi, serta empat tujuan utamanya.

Pengertian Asuransi

Asuransi, seperti dijelaskan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014, adalah perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Dalam perjanjian ini, pemegang polis membayar premi sebagai imbalan untuk perlindungan terhadap risiko finansial yang mungkin timbul akibat peristiwa yang tidak pasti.

Baca Juga: Daftar 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Terdaftar OJK, No 1 Cicilan Ringan dan Praktis Dijamin Aman Goleman

Dengan kata lain, asuransi adalah alat perlindungan finansial yang mengurangi dampak kerugian jika terjadi suatu peristiwa yang tidak terduga.

Tujuan Asuransi

  1. Pengalihan Risiko: Asuransi bertujuan untuk mengalihkan risiko finansial dari pemegang polis ke perusahaan asuransi. Pembayaran premi menjadi langkah awal untuk memindahkan risiko kerugian.

  2. Pembayaran Santunan: Asuransi memberikan perlindungan dalam bentuk santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia. Besarnya santunan sesuai dengan kesepakatan dalam polis.

  3. Menanggung Kesejahteraan Anggota: Terutama pada asuransi kolektif, tujuannya adalah untuk menyejahterakan anggota kelompok. Jika ada kerugian, perkumpulan sebagai penanggung akan membayar sejumlah uang kepada anggota yang mengalami kerugian.

  4. Mengganti Kerugian: Asuransi bertujuan untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pemegang polis. Pembayaran ganti rugi sesuai dengan perjanjian pada polis yang telah disepakati.

Fungsi Asuransi

  1. Mengalihkan Risiko: Fungsi utama asuransi adalah mengalihkan risiko dari pemegang polis ke perusahaan asuransi, sehingga pemegang polis tidak perlu menanggung risiko finansial sepenuhnya.

  2. Menghimpun Dana: Perusahaan asuransi mengumpulkan dana dari pemegang polis melalui pembayaran premi bulanan. Dana ini dikelola untuk membayar ganti rugi saat nasabah mengalami risiko kerugian.

  3. Menyeimbangkan Premi: Perusahaan asuransi menetapkan premi yang seimbang dengan risiko yang ditanggung. Keseimbangan premi diperlukan agar kedua belah pihak, pemegang polis dan perusahaan asuransi, merasa adil dalam perjanjian.

Manfaat Asuransi

  1. Sarana Investasi dan Menabung: Asuransi bisa menjadi sarana investasi dengan jaminan pengembalian investasi pada akhir jangka waktu. Ini memberikan fleksibilitas kepada pemegang polis.

  2. Rasa Tenang dan Aman: Asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian, memberikan rasa tenang dan aman terhadap kerugian finansial yang mungkin terjadi.

  3. Jaminan dan Risiko Kerugian: Asuransi memberikan jaminan melalui penanggung atau perusahaan asuransi, menanggung kerugian asuransi dan memberikan ganti rugi.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos BPNT Lewat HP, Mudah dan Cepat, Tahap 1 Cair Rp400.000 Bulan Januari 2024

Jenis-Jenis Asuransi

Ada beberapa jenis asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu atau perusahaan:

  1. Asuransi Jiwa: Memberikan pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia.

  2. Asuransi Kesehatan: Memberikan pertanggungan terhadap masalah kesehatan.

  3. Asuransi Kendaraan: Melindungi kendaraan dari risiko kerugian.

  4. Asuransi Perjalanan: Memberikan perlindungan saat berpergian.

  5. Asuransi Bisnis: Melindungi perusahaan dari risiko kerugian.

  6. Asuransi Rumah: Melindungi properti dari kerusakan atau kehilangan.

  7. Asuransi Pendidikan: Memberikan jaminan pendidikan kepada tertanggung.

Dengan memahami tujuan, fungsi, dan manfaat asuransi, pemegang polis dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler