CilacapUpdate.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendapat gugatan senilai Rp 1 Triliun dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Bahkan, MUI juga ikut menjadi pihak tergugat dalam kasus ini.
Menanggapi gugatan tersebut, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, meyakini bahwa Anwar Abbas memiliki argumen yang kuat terkait kasus Panji Gumilang. Oleh karena itu, ia meminta MUI untuk tidak takut menghadapi gugatan ini.
“Ya enggak apa-apa dilayani saja (gugatannya). Saya kira Abbas mempunyai alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang. Enggak apa-apa,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.
Politikus PAN ini juga menilai bahwa gugatan ini merupakan upaya dari Panji Gumilang untuk menghindari hukuman. Yandri juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Panji Gumilang.
“Saya kira itu trik Panji gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu. Jadi enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja (gugatannya). Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” tegas Wakil Ketum PAN tersebut.
Selain menggugat Anwar Abbas, Panji Gumilang juga mengajukan gugatan terhadap MUI. Panji Gumilang menyatakan bahwa Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan menyebarkan tuduhan berdasarkan potongan video di media sosial yang mengklaim bahwa Panji Gumilang adalah seorang komunis.
Tak hanya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi materi sebesar Rp 1 triliun, Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas kepada pihak kepolisian.