Gugat Rp 10 Miliar Karena Diduga Langgar Hak Cipta, Komposer Layangkan Somasi pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan

- 29 April 2022, 07:45 WIB
Digugat Rp 10 Miliar Diduga Langgar Hak Cipta, Komposer Melayangkan Somasi Kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Digugat Rp 10 Miliar Diduga Langgar Hak Cipta, Komposer Melayangkan Somasi Kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan /Tangkap Layar YouTube.com/Dunia Manji

CilacapUpdate.com - Masalah yang dihadapi Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum terselesaikan. Setelah mendapat masalah karena membuat parodi Andika Kangen Band, keduanya dipanggil kembali oleh komposer.

Komposer Erwin Agam mengeluarkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang mengcover dan memonetisasi lagu "Golden Hantaran".

Pasalnya, Erwin Agam geram dengan ulah Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang mengcover lagu tanpa izin.

Baca Juga: Tips Mudah Agar Tidak Insecure dan Tetap Percaya Diri dalam Menjalani Hidup

Baca Juga: Margot Robbie Pemeran Barbie Muncul Perdana dengan Penampilan Retro yang Memukau

Baca Juga: 4 Inspirasi Outfit Unik dan Elegan Lebaran 2022, Bikin Tampilan Makin Kece, Mau Coba ?

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto kepada wartawan, Rabu, 27 April 2022.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih," sambungnya ditilik dari YouTube Intens Investigasi.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah