Butuh Dana Cepat dan Halal Tanpa RIba? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini!

- 2 Juni 2024, 19:09 WIB
Butuh Dana Cepat dan Halal? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini!
Butuh Dana Cepat dan Halal? Simak 6 Penyedia Pinjaman Syariah Online Resmi OJK Ini! /Dok Istimewa

CilacapUpdate.com - Jika Anda sedang mencari opsi untuk mendapatkan dana tunai secara cepat tanpa riba, pinjaman syariah online bisa menjadi pilihan yang tepat. Fintech P2P Lending syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, sehingga tidak ada unsur riba.

Baik Anda berencana untuk berinvestasi atau mengajukan pinjaman syariah tanpa bunga, pastikan untuk hanya memilih layanan fintech yang telah resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman online atau pinjol tanpa riba sekarang menjadi alternatif yang diminati bagi mereka yang ingin mendapatkan dana talangan tanpa harus membayar bunga. Namun, sebagai gantinya, fintech syariah umumnya menggunakan sistem murabahah dan ijarah untuk mendapatkan keuntungan.

Prinsip-prinsip ijarah dan murabahah inilah yang mendasari layanan fintech pinjaman syariah online tanpa bunga.

Perbedaan utama antara pembiayaan syariah dan konvensional terletak pada cara lembaga pembiayaan mendapatkan keuntungan.

Jika lembaga keuangan konvensional menggunakan suku bunga sebagai sumber keuntungan bagi pemberi pinjaman, lembaga syariah menggunakan sistem bagi hasil sebagai keuntungan mereka, bukan suku bunga.

Dalam konteks ini, fintech syariah dapat dipahami sebagai penyedia pembiayaan online dengan prinsip-prinsip syariat dan tidak mengenakan suku bunga kepada peminjam. Sementara itu, fintech konvensional umumnya mengenakan biaya dan suku bunga kepada peminjam.

Baca Juga: Mudahnya! Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Klaim JHT Lewat Smartphone via Jamsostek Mobile di HP

Daftar Penyedia Pinjaman Syariah Online yang Resmi

Jika Anda sedang mencari pinjaman tanpa bunga, penting untuk mengetahui daftar lengkap penyedia pinjaman syariah online yang resmi dan aman.

Selain untuk menghindari riba, mengetahui daftar fintech syariah resmi juga membantu Anda menghindari jebakan rentenir online.

Berikut adalah daftar 8 penyedia pinjaman syariah online resmi menurut pengumuman dari laman OJK.go.id yang telah dirangkum oleh pentarukkp.id:

  1. Investree

Investree merupakan fintech yang telah memiliki dua layanan pinjaman, yakni syariah dan konvensional. Namun, sayangnya, pembiayaan syariah dari Investree tidak termasuk pinjaman tanpa jaminan, melainkan menggunakan jaminan berupa invoice financing syariah.

Jika Anda ingin menghindari riba dan bunga dalam pinjaman online, Investree dapat menjadi pilihan yang tepat untuk Anda, karena mereka menawarkan pembiayaan tanpa bunga.

  1. Ammana.id

Ammana.id adalah pilihan lain untuk pinjaman syariah online tanpa riba. Fintech di bawah PT Ammana Fintech Syariah ini adalah platform pinjaman pertama yang menawarkan pembiayaan syariah tanpa jaminan.

Ammana menawarkan layanan pembiayaan ibadah haji dengan jangka waktu hingga 3 tahun. Proses pengajuan pembiayaan cukup mudah melalui aplikasi online dengan mengisi formulir dan menyertakan dokumen seperti KTP dan KK.

Dengan izin resmi dari OJK, Ammana.id memberikan jaminan keamanan dan transparansi bagi penerima manfaat.

  1. Alami

Alami adalah pilihan lain untuk pinjaman syariah online tanpa riba. Namun, pembiayaan dari Alami dikhususkan untuk pemilik usaha yang sudah memiliki badan hukum.

Selain itu, calon peminjam juga harus memenuhi syarat lain seperti tinggal di wilayah jangkauan layanan Alami dan usaha yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam serta telah berjalan minimal satu tahun.

Meskipun bukan pinjaman tanpa agunan, Alami Syariah menawarkan transparansi dan fleksibilitas dalam layanan pembiayaannya.

  1. Dana Syariah

Dana Syariah adalah opsi bagi pelaku usaha di sektor properti yang membutuhkan tambahan modal kerja. Proses pengajuan pembiayaan cukup mudah melalui aplikasi Dana Syariah dengan proses verifikasi yang cepat.

Dana Syariah hanya menerima pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja dan menawarkan skema pembayaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Hemat Waktu! Inilah Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Jateng di Aplikasi Sakpole

  1. Duha Syariah

Duha Syariah adalah fintech yang menawarkan pinjaman tanpa bunga dan riba untuk pembiayaan kebutuhan konsumtif dan perjalanan religi. Dengan izin OJK, Duha Syariah memberikan transparansi dan keamanan dalam layanan pembiayaannya.

Dengan berbagai pilihan layanan dan limit kredit yang fleksibel, Duha Syariah cocok bagi mereka yang ingin menghindari riba dalam pinjaman online.

  1. Qazwa.id

Qazwa.id adalah pilihan lain untuk pinjaman syariah online tanpa riba. Fintech Lending Syariah ini khusus melayani

Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online:

  • Pastikan pinjol terdaftar di OJK: Cek di website OJK ojk.go.idatau download aplikasi OJK Gojek.
  • Periksa bunga dan biaya: Pahami suku bunga, biaya admin, dan denda keterlambatan.
  • Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan: Pastikan Anda mengerti semua poin penting.
  • Hitung kemampuan finansial: Pastikan Anda mampu membayar cicilan tepat waktu.
  • Jangan pinjam untuk hal konsumtif: Gunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif.
  • Diversifikasikan sumber pendanaan: Jangan hanya mengandalkan pinjol.

Ingat! Pinjaman online harus digunakan dengan bijak. Pastikan Anda memilih pinjol terpercaya dan mampu membayar cicilan agar terhindar dari masalah keuangan.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah