Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!

- 25 Mei 2024, 13:58 WIB
Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!./Dok Kemensos
Cara Pencairan Dana PIP, PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Ikuti Panduan Ini!./Dok Kemensos /
  1. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Klik "Cek Penerima PIP".

Jika data sudah benar, Anda bisa melihat apakah termasuk penerima PIP. Selanjutnya, konfirmasikan status Anda ke sekolah untuk mendapatkan Surat Keterangan Penerima PIP.

Cara Cek Pencairan BLT PIP 2024

Untuk mengecek pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP:

  1. Akses situs PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK.
  3. Cek status pencairan.

Jika tercatat sebagai penerima, Anda bisa melihat detail pencairan, termasuk tanggal dan jumlah dana yang diterima. Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, dan BSI.

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial berupa pangan senilai Rp200.000 per bulan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan susu di e-warung atau agen BRILink terdekat.

Syarat Penerima BPNT

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Masuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di DTKS.
  3. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  4. Masyarakat terdampak COVID-19 atau yang mengalami PHK.
  5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Daftar BPNT

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT.
  3. Isi data diri pendaftar seperti NIK, KK, dan lainnya.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  6. Isi data diri sesuai yang diminta dan unggah foto KTP serta foto rumah.
  7. Klik "Tambah Usulan" dan tunggu verifikasi.

Cara Cek Pencairan BPNT

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan buat akun.
  3. Isi data lengkap seperti nama, NIK, dan alamat.
  4. Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data".

Laman akan menampilkan nama dan status penyaluran bantuan jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Baca Juga: Kesempatan Kedua! Kartu Prakerja Gelombang 69 Segera Dibuka, Cek Besaran Insentif, dan Cara Daftar Lolos!

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Besaran Bantuan PKH

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70+: Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun

Syarat Penerima PKH

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan.
  3. Bukan ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cara Daftar PKH

  1. Online: Unduh aplikasi "Cek Bansos", buat akun baru, pilih "Daftar Usulan", isi data diri, pilih jenis bantuan PKH, dan tunggu verifikasi.
  2. Offline: Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan, serahkan dokumen, ikut musyawarah dan verifikasi, dan tunggu pengesahan dari Kemensos.

Cara Cek Pencairan PKH

  1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Tuliskan nama sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data".

Informasi pencairan akan ditampilkan jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan?

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan inflasi. Bantuan ini disalurkan kepada penerima kartu sembako/BPNT berdasarkan DTKS Kementerian Sosial.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. BLT ini direncanakan untuk disalurkan pada bulan April hingga Juni 2024, dengan target 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah