Tenor KPR Subsidi Berpotensi Diperpendek dan Bisa Dicicil 10 Tahun, Punya Rumah Kini Tak Perlu Menunggu Lama!

- 16 Mei 2024, 13:47 WIB
Tenor KPR Subsidi Berpotensi Bisa Dicicil 10 Tahun, Punya Rumah Kini Tak Perlu Menunggu Lama! ./Dok Adira
Tenor KPR Subsidi Berpotensi Bisa Dicicil 10 Tahun, Punya Rumah Kini Tak Perlu Menunggu Lama! ./Dok Adira /

CilacapUpdate.com - Kabar Gembira! Tenor KPR Subsidi telah diusulkan menjadi 10 tahun. Hal tersebut tentu menjadi tujuan mendapat rumah impian semakin mudah didapat.

Proposal telah diajukan untuk mengurangi tenor KPR subsidi menjadi hanya 10 tahun, sebagai langkah untuk memperluas jangkauan manfaat program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, langkah ini dianggap dapat diterapkan karena diasumsikan bahwa pendapatan individu akan meningkat dalam kurun waktu 10 tahun.

Selain memperluas aksesibilitas, pengurangan tenor ini juga diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang harus dipikul oleh pemerintah, sehingga lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan KPR bersubsidi untuk mengatasi kekurangan perumahan.

Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar, menyatakan bahwa bank telah mengusulkan perubahan skema KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi selisih bunga.

Baca Juga: Mau Klaim BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Langkah Mudah via Online berikut Syarat, Dokumen yang Diperlukan!

Nantinya, subsidi untuk hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan berasal dari dana abadi hasil investasi.

Hirwandi berpendapat bahwa tenor KPR subsidi saat ini selama 20 tahun dianggap terlalu panjang, mengingat perkiraan kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, 10 tahun sudah cukup bagi konsumen rumah subsidi untuk menanggung suku bunga pasar. Setelah itu, mereka akan dikenakan bunga komersial atau floating rate yang tidak lagi disubsidi.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah