Gampang Banget! Begini Cara Cek Saldo Uang BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024, Cukup Lewat HP

- 24 April 2024, 14:00 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Cek Saldo Uang BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024, Cukup Lewat HP/Dok. IST
Gampang Banget! Begini Cara Cek Saldo Uang BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024, Cukup Lewat HP/Dok. IST /

Berikut langkah-langkahnya:

  • Ketik DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir#Nomor Peserta dan kirim ke 2757.
  • Tunggu balasan berisi ID pemohon.
  • Jika ID sudah ada, balas SMS dengan format: SALDO (spasi) Nomor Peserta dan kirim ke 2757.
  • Saldo JHT akan langsung ditampilkan.

4. WhatsApp: Layanan Ramah di Era Digital

Manfaatkan layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo JHT dengan mudah.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan: 0813-8007-0175.
  • Buka WhatsApp dan cari nomor tersebut.
  • Klik "Menu" pada ruang chat dan tunggu respon sistem.
  • Pilih nomor layanan yang ingin digunakan dan ikuti instruksi.

5. Website Resmi: Akses Lengkap di PC atau Laptop

Bagi yang memiliki akses PC atau laptop, pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser.
  • Masuk (login) ke akun menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
  • Setelah berhasil login, pilih opsi "Cek Saldo JHT".
  • Saldo JHT akan ditampilkan di layar.

Baca Juga: Simak! Tabel Angsuran Dana Siaga BPJS ketenagakerjaan Terbaru 2024, Cicilan Mulai Rp 33 ribuan, Tenor Panjang

Pastikan Anda selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti NIK, nomor peserta, dan password akun.

Simpan nomor-nomor penting BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan akses. Gunakan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan Anda.

Dengan mengetahui berbagai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di atas, Anda dapat mengakses informasi keuangan Anda dengan mudah, kapanpun dan dimanapun.

Ingatlah untuk selalu memantau saldo JHT secara berkala untuk perencanaan keuangan yang lebih baik.***

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah