Manfaatkan 10 Persen Saldo JHT, Begini Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Lewat Online, Mudah dan Cepat!

- 23 April 2024, 13:54 WIB
Manfaatkan 10 Persen Saldo JHT, Begini Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Lewat Online, Mudah dan Cepat!/Dok. IST
Manfaatkan 10 Persen Saldo JHT, Begini Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Lewat Online, Mudah dan Cepat!/Dok. IST /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman bagi para pekerja Indonesia.

Salah satu manfaatnya, Jaminan Hari Tua (JHT), dapat diklaim setelah berhenti bekerja. Menariknya, Anda bisa mencairkan 10% saldo JHT sebelum pensiun untuk berbagai keperluan.

Panduan Praktis Pencairan 10 Persen JHT Online

Syarat yang Dibutuhkan:

Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun: Pastikan Anda telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

Dokumen Lengkap: Siapkan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan Kerja (masih aktif/berhenti), dan NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 465 Juta di Lingkup Muhammadiyah Kebumen

Langkah-langkah Pencairan 10% JHT Online

Pilih Metode: Anda dapat mencairkan 10% JHT melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Metode 1: Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Registrasi/Login: Buat akun atau masuk ke akun Anda.
  • Pilih Menu: Pilih "BPJS Ketenagakerjaan Login" dan isi formulir dengan data diri dan jenis klaim.
  • Verifikasi: Masukkan PIN yang diterima via SMS/email.
  • Isi Formulir: Lengkapi formulir e-klaim, pilih kantor cabang, masukkan nomor rekening, dan unggah dokumen persyaratan.
  • Kirim: Klik "Kirim" dan tunggu email balasan berisi situs klaim.
  • Wawancara: Tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas asli.
  • Pencairan: Dana klaim akan ditransfer ke rekening Anda.

Metode 2: Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi Data Awal: Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS.
  • Verifikasi Data: Sistem akan memverifikasi kelayakan klaim Anda.
  • Lengkapkan Data: Ikuti instruksi di laman web untuk melengkapi data dan unggah dokumen.
  • Jadwal dan Kantor Cabang: Anda akan menerima notifikasi jadwal dan kantor cabang.
  • Wawancara Video Call: Ikuti wawancara sesuai jadwal melalui video call.
  • Pencairan: Dana klaim akan ditransfer ke rekening Anda.

Baca Juga: Dana Jaminan Hari Tua Langsung Cair! Cara Cepat Akses Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP!

Lacak Klaim JHT

Untuk memantau proses klaim, kunjungi lacak klaim JHT dan masukkan NIK/nomor peserta BPJAMSOSTEK.

Pastikan semua dokumen lengkap dan valid. Proses klaim online umumnya memakan waktu 14 hari kerja.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x