CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jaring pengaman bagi para pekerja Indonesia.
Salah satu manfaatnya, Jaminan Hari Tua (JHT), dapat diklaim setelah berhenti bekerja. Menariknya, Anda bisa mencairkan 10% saldo JHT sebelum pensiun untuk berbagai keperluan.
Panduan Praktis Pencairan 10 Persen JHT Online
Syarat yang Dibutuhkan:
Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun: Pastikan Anda telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
Dokumen Lengkap: Siapkan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan Kerja (masih aktif/berhenti), dan NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 465 Juta di Lingkup Muhammadiyah Kebumen
Langkah-langkah Pencairan 10% JHT Online
Pilih Metode: Anda dapat mencairkan 10% JHT melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Metode 1: Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Registrasi/Login: Buat akun atau masuk ke akun Anda.
- Pilih Menu: Pilih "BPJS Ketenagakerjaan Login" dan isi formulir dengan data diri dan jenis klaim.
- Verifikasi: Masukkan PIN yang diterima via SMS/email.
- Isi Formulir: Lengkapi formulir e-klaim, pilih kantor cabang, masukkan nomor rekening, dan unggah dokumen persyaratan.
- Kirim: Klik "Kirim" dan tunggu email balasan berisi situs klaim.
- Wawancara: Tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas asli.
- Pencairan: Dana klaim akan ditransfer ke rekening Anda.
Metode 2: Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi Data Awal: Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS.
- Verifikasi Data: Sistem akan memverifikasi kelayakan klaim Anda.
- Lengkapkan Data: Ikuti instruksi di laman web untuk melengkapi data dan unggah dokumen.
- Jadwal dan Kantor Cabang: Anda akan menerima notifikasi jadwal dan kantor cabang.
- Wawancara Video Call: Ikuti wawancara sesuai jadwal melalui video call.
- Pencairan: Dana klaim akan ditransfer ke rekening Anda.
Lacak Klaim JHT
Untuk memantau proses klaim, kunjungi lacak klaim JHT dan masukkan NIK/nomor peserta BPJAMSOSTEK.
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid. Proses klaim online umumnya memakan waktu 14 hari kerja.