Jumlah Penerima Bansos Naik Signifikan Tahun 2024 Ini: Siapa Saja yang Berhak?

- 22 April 2024, 15:17 WIB
Jumlah Penerima Bansos Naik Signifikan Tahun 2024 Ini: Siapa Saja yang Berhak?./Dok Pos Indonesia Bansos Kemensos
Jumlah Penerima Bansos Naik Signifikan Tahun 2024 Ini: Siapa Saja yang Berhak?./Dok Pos Indonesia Bansos Kemensos /

CilacapUpdate.com - Menghadapi tantangan ekonomi dan cuaca yang tidak menentu, pemerintah telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Dalam sebuah keputusan yang ditandai dengan ketegasan, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan sekitar 8 persen dalam penerima bansos, dari 21,3 juta keluarga menjadi sekitar 22 juta keluarga.

Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menanggapi lonjakan harga barang-barang pokok yang dipicu oleh penurunan produksi akibat El Nino.

Dengan bantuan sebesar Rp400 ribu per penerima, yang dapat diakses melalui transfer langsung atau pengambilan di kantor pos, diharapkan beban ekonomi yang dirasakan oleh keluarga yang terdampak dapat sedikit terobati.

Baca Juga: 4 Metode Gampang Transfer Uang Pakai HP: No 2 Mudah Bayar Tagihan, Belanja Online, hingga Bayar Zakat!

Presiden menekankan pentingnya program bantuan ini dengan menyatakan bahwa peningkatan jumlah penerima akan memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan, membantu meringankan dampak dari kenaikan harga bahan pokok.

Proses pencairan yang diatur secara cermat, dengan pembayaran sebesar Rp400 ribu setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Rp600 ribu setiap tiga bulan di kantor pos, diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti beras, telur, dan minyak goreng.

Dengan harapan agar bantuan ini dapat mencapai mereka yang membutuhkan dengan lebih efisien, pemerintah telah menyediakan cara mudah untuk memeriksa kelayakan sebagai penerima bansos.

Dengan mengunjungi situs resmi yang telah disediakan, individu dapat dengan cepat mengecek status mereka dan melihat detail pencairan bantuan yang tersedia.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x