Jangan Sepelekan BI Checking, Kalau Mau Kredit Lancar: Ini Panduan Lengkap Pengecekan dan Mudah Lewat HP!

- 19 April 2024, 17:16 WIB
Jangan Sepelekan BI Checking, Kalau Mau Kredit Lancar: Ini Panduan Lengkap Pengecekan dan Mudah Lewat HP!./Dok Bank Mega
Jangan Sepelekan BI Checking, Kalau Mau Kredit Lancar: Ini Panduan Lengkap Pengecekan dan Mudah Lewat HP!./Dok Bank Mega /

CilacapUpdate.com - Di era digital ini, skor kredit bagaikan rapor keuangan yang menentukan kelancaran hidup. Baik melamar pekerjaan ataupun mengajukan pinjaman, skor kredit menjadi tolok ukur kredibilitas Anda. Kabar baiknya, kini Anda bisa dengan mudah mengecek skor kredit Anda melalui smartphone!

Pernahkah Anda bertanya-tanya, bagaimana lembaga keuangan menilai kelayakan kredit Anda? Jawabannya terletak pada skor kredit. Sistem ini bagaikan rapor yang berisi riwayat pembayaran kredit Anda di masa lampau. Semakin baik riwayat pembayaran Anda, semakin tinggi pula skor kredit Anda.

Nilai skor kredit bervariasi, umumnya berkisar antara 1 hingga 5. Skor 1 menunjukkan riwayat kredit yang sangat baik, sedangkan skor 5 menunjukkan riwayat kredit yang buruk. Skor kredit ini menjadi pertimbangan penting bagi bank atau lembaga keuangan dalam menentukan kelayakan kredit Anda.

Menjaga Reputasi Keuangan: Mengapa Cek BI Checking Penting?

Memiliki skor kredit yang baik bukan hanya bermanfaat untuk kelancaran pengajuan kredit, tetapi juga membuka peluang lain. Beberapa perusahaan bahkan mulai menggunakan skor kredit sebagai tolok ukur dalam proses rekrutmen.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menjaga reputasi keuangan dengan selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kredit. Dan untuk mengetahui skor kredit Anda, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan BI Checking.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Cilacap Berikan Pendampingan Program Return To Work pada Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Menyibak Tabir Skor Kredit: Cara Cek BI Checking Online Lewat HP

Kini, Anda tak perlu lagi repot datang ke kantor OJK untuk melakukan BI Checking. Cukup dengan smartphone di tangan, Anda bisa mengecek skor kredit Anda secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs laman web idebku.ojk.go.id.
  2. Pilih menu "Pendaftaran"
  3. Isi formulir pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan
  4. Klik tombol "Selanjutnya"
  5. Isi data registrasi secara lengkap dan akurat
  6. Lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya" setelah mengisi informasi pribadi
  7. Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan seperti KTP atau paspor sesuai permintaan iDeb
  8. Ikuti instruksi untuk mengunggah foto diri
  9. Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran
  10. Periksa status permohonan BI checking di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran
  11. OJK akan memproses ideb dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran

Cek BI Checking Offline: Alternatif Bagi yang Tak Punya Smartphone

Bagi Anda yang tidak memiliki smartphone atau lebih memilih cara offline, Anda bisa melakukan BI Checking di kantor OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya
  2. Kunjungi kantor OJK terdekat
  3. Isi formulir yang disediakan
  4. Serahkan dokumen pendukung
  5. OJK akan memeriksa formulir dan dokumen
  6. Hasilnya akan dikirim via email

Syarat Cek BI Checking: Siapa Saja yang Bisa Melakukannya?

BI Checking dapat dilakukan oleh:

  • Debitur Perseorangan: dengan KTP (WNI) atau paspor (WNA)
  • Debitur Badan Usaha: dengan identitas pengurus (KTP/WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar, dan perubahan anggaran dasar terbaru
  • Ahli Waris Debitur yang Meninggal Dunia: dengan identitas ahli waris (KTP/WNA), dokumen kematian, dan dokumen hubungan kekeluargaan

Baca Juga: Mimpi Punya Honda ADV 150 2024? Sekarang Waktunya, Astra Tawarkan Promo Cicilan Ringan Mulai Rp 1 Juta-an!

Memahami Skor Kredit BI Checking: Arti Angka Dibalik Nilai

Skor kredit BI Checking terdiri atas kategori 1 sampai 5, dengan arti sebagai berikut:

  • Kredit Lancar: Debitur membayar cicilan tepat waktu tanpa penundaan
  • Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Ada penunggakan 1-90 hari
  • Kredit Tidak Lancar: Ada penunggakan 91-120 hari
  • Kredit Diragukan: Ada penunggakan 121-180 hari
  • Kredit Macet: Sudah menunggak lebih dari 180 hari

Menjaga Skor Kredit Tetap Cemerlang: Tips Ampuh untuk Keuangan Sehat

Memiliki skor kredit yang baik adalah kunci utama untuk membuka berbagai peluang finansial.

Salah satu tips untuk menjaga skor kredit Anda tetap cemerlang adalah dengan membayar cicilan tepat waktu: Ini adalah faktor terpenting dalam menentukan skor kredit Anda.Bisa?***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah