Saldo Cair ke Rekening BRI dan BNI! Begini Cara Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Sebesar Rp200 Ribu

- 13 April 2024, 07:03 WIB
Saldo Cair ke Rekening BRI dan BNI! Begini Cara Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Sebesar Rp200 Ribu./Dok Ist
Saldo Cair ke Rekening BRI dan BNI! Begini Cara Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Sebesar Rp200 Ribu./Dok Ist /

CilacapUpdate.com - Bansos BPNT 2024 kembali hadir bagaikan oase di tengah gurun bagi masyarakat prasejahtera! Bantuan senilai Rp200 ribu per bulan ini bagaikan suntikan semangat untuk meringankan beban hidup di tengah gejolak ekonomi.

Sudah penasaran bagaimana cara mencairkan dana tersebut? Tenang, ikuti panduan lengkap berikut:

Langkah 1: Cek Status Penerima

  • Buka situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
  • Masukkan data diri Anda, seperti nama lengkap, provinsi, dan desa sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" dan lihat status penerimaan Anda.

Langkah 2: Tanda Penerimaan Bansos

  • Perhatikan beberapa tanda berikut:
    • Saldo rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI) Anda bertambah.
    • Anda menerima undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.
    • Status pencairan menunjukkan "tersedia" saat mengecek online.

Baca Juga: LOKER April 2024! IKN Membuka Lowongan 250.000 CPNS: Penuhi Unsur Talenta Digital dan BerAKHLAK Bakal Lancar!

Langkah 3: Pencairan Dana

  • Jika Anda termasuk penerima, ikuti cara berikut:
    • Datanglah ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan undangan (jika ada).
    • Tunjukkan KTP dan informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan BPNT.
    • Ikuti instruksi petugas untuk menyelesaikan proses pencairan.

Langkah 4: Gunakan Dana dengan Bijak

  • Gunakan dana Rp200 ribu ini untuk membeli sembako seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan pokok lainnya.
  • Manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan gizi.

Ingat!

  • Penerima BPNT adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan bukan termasuk golongan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Daftar Online BPNT

Bagi yang belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui:

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x