Kabar Baik Jelang Ramadhan 2024, Bansos Rp 1 Juta Cair Awal Maret 2024, Siap-Siap untuk KPM Terdaftar!

- 2 Maret 2024, 20:20 WIB
Kabar Baik, Bansos Rp 1 Juta Cair Awal Maret 2024, Siap-Siap untuk KPM Terdaftar!/Dok. Istimewa
Kabar Baik, Bansos Rp 1 Juta Cair Awal Maret 2024, Siap-Siap untuk KPM Terdaftar!/Dok. Istimewa /

CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data pemerintah!

Bansos senilai Rp 1 juta akan mulai dicairkan pada awal Maret 2024, membawa angin segar bagi keuangan mereka menjelang bulan Ramadhan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia melalui berbagai program bansos, baik reguler maupun tambahan.

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bansos Rp 1 Juta: Gabungan Dua Program

Bantuan senilai Rp 1 juta ini merupakan gabungan dari dua program bansos, yaitu:

- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alokasi Februari dan Maret 2024 senilai Rp 400 ribu.

- BLT (Bantuan Langsung Tunai) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu.

Syarat Penerima Bansos Rp 1 Juta

Untuk mendapatkan bansos Rp 1 juta, KPM harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

- Terdaftar sebagai KPM dalam data pemerintah (DTKS Kemensos, P3KE Kemen PMK, atau data orang miskin ekstrem pemda setempat).

- Telah menerima bansos BPNT alokasi Januari 2024 senilai Rp 200 ribu.

Jadwal Pencairan Bansos Rp 1 Juta

- BPNT alokasi Februari-Maret 2024: mulai 11 Maret 2024.

- BLT Mitigasi Risiko Pangan: awal hingga pertengahan bulan Ramadhan 2024.

Mekanisme Pencairan Bansos

Pencairan bansos Rp 1 juta akan dilakukan secara bertahap dan berkala oleh pemerintah melalui beberapa mekanisme, yaitu:

- Melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): KPM akan menerima bansos melalui ATM atau bank Himbara yang ditunjuk.

- Melalui Kantor Pos: KPM akan menerima bansos melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa undangan dan KTP elektronik.

Tips untuk KPM

- Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM dalam data pemerintah.

- Pantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bansos.

- Siapkan dokumen yang diperlukan saat pencairan bansos.

- Laporkan kepada pihak terkait jika Anda belum menerima bansos setelah tanggal yang ditentukan.

Pencairan bansos Rp 1 juta ini diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui berbagai program bansos dan intervensi lainnya.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x