Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS, dana akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan melalui undangan pengambilan, dana akan disalurkan melalui Pos Indonesia.
KPM akan menerima undangan pengambilan yang berisi informasi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bansos BPNT atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024.
Semoga bermanfaat.***