Syarat dan Dokumen Pengajuan
Bagi para calon peminjam yang berminat mendapatkan KUR Pegadaian, cukup memenuhi enam syarat yang telah ditentukan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun.
- Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
- Mendapati pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan.
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM)/Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau dokumen lain yang sah.
Calon nasabah yang tergolong UMKM.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain.
- Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan KUR Pegadaian adalah:
- Fotokopi KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan yang tercantum di KTP.
- Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap, yang dapat dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lain yang sah.