Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR di BRI, BNI, dan Mandiri

- 30 Desember 2023, 19:59 WIB
Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR di BRI, BNI, dan Mandiri/Dok BRI
Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR di BRI, BNI, dan Mandiri/Dok BRI /

CilacapUpdate.com - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai bank nasional seperti BRI, BNI, dan Mandiri memiliki perbedaan dalam syarat dan ketentuan.

Setiap bank menetapkan regulasi yang ketat terkait pembiayaan modal usaha dan investasi. Artikel ini akan membahas secara detail cara dan syarat pengajuan KUR di ketiga bank tersebut.

Gambaran Umum Kredit Usaha Rakyat (KUR): KUR, program peminjaman dana yang disubsidi oleh pemerintah, sering digunakan oleh para pengusaha yang berusaha memulihkan usahanya, terutama mereka yang terlibat dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adanya subsidi pemerintah mengakibatkan suku bunga lebih rendah, menjadikan dukungan keuangan ini lebih mudah diakses.

Alokasi dan Penerima Manfaat: Seluruh anggaran sistem kredit ini, sebesar 100%, berasal dari bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Dana KUR tidak hanya ditujukan untuk UMKM; penerima manfaat melibatkan calon pekerja migran dan individu yang terkena PHK.

Rencana Pemerintah untuk Tahun 2022: Pada tahun 2022, pemerintah berencana meningkatkan plafon KUR hingga IDR 373,17 triliun, dengan suku bunga tetap 6%.

Ini memberikan peluang signifikan bagi mereka yang ingin memanfaatkan inisiatif pemerintah ini. Jika Anda ingin menjadi salah satu penerima manfaat, berikut cara mengajukan KUR di BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: Berawal Berselisih dengan Orangtua, Gadis Bawah Umur di Cilacap Jadi Korban Persetubuhan, 3 Pelaku Diamankan

Cara Mengajukan KUR di BRI:

Dikutip dari Antara, pada tahun 2021, BRI berhasil menyalurkan KUR kepada 6,5 juta debitur, dengan total mencapai IDR 194,9 triliun. Untuk tahun 2022, Kementerian Keuangan berencana mengalokasikan IDR 260 triliun untuk KUR BRI. Berikut adalah prasyarat untuk mengajukan KUR di BRI:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x