Berawal Berselisih dengan Orangtua, Gadis Bawah Umur di Cilacap Jadi Korban Persetubuhan, 3 Pelaku Diamankan

- 30 Desember 2023, 17:16 WIB
MENUNDUK : Sebanyak tiga tersangka pelaku pidana persetubuhan anak diamankan Sat Reskrim Polresta Cilacap. Dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
MENUNDUK : Sebanyak tiga tersangka pelaku pidana persetubuhan anak diamankan Sat Reskrim Polresta Cilacap. Dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. /Nasrulloh/CilacapUpdate

 

CilacapUpdate.com - Sebanyak tiga tersangka pelaku pidana persetubuhan anak diamankan Sat Reskrim Polresta Cilacap. Dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menjelaskan, ketiga tersangka adalah TUM (31) dan TK (22) yang keduanya merupakan warga Karangsari Kecamatan Adipala Cilacap, dan satu lainnya yakni berinisial WAP (17) warga Kecamatan Cilacap Selatan.

Dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polresta Cilacap, kejadian berawal saat korban yang masih gadis, sebut saja Mawar (15), saat itu sedang berselisih paham dengan orang tuanya.

Dalam Kondisi tersebut, Mawar mencari pelampiasan dengan komunikasi pada salah satu rekannya, yakni WAP yang dikenal melalui Facebook.

Pelaku pertama, WAP, kemudian menjemput korban di rumahnya di suatu desa di Kecamatan Kesugihan, dengan dalih membantu kabur korban yang sedang berselisih dengan orangtuanya dari rumah, pada Minggu 17 Desember 2023 siang hari.

Baca Juga: Cerita Letkol Andi Yuliazi Nyamar Jadi Wartawan di Daerah Konflik, Perlu 2 Minggu untuk Latihan Pegang Kamera

"Pelaku beralibi menolong korban untuk membantu pergi dari rumah karna mempunyai permasalahan dengan orang tua," kata AKBP Arief pada ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Sabtu 30 Desember 2023.

Pelaku WAP kemudian membawa korban ke sebuah kamar kost di Kelurahan Gunungsimping Kecamatan Cilacap Tengah. Di Kontrakan tersebut, korban dan pelaku melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Setelah berhubungan dengan WAP pada siang hari, pada sore hari giliran rekan WAP, yakni TK yang bergantian menyetubuhi Mawar. TK saat itu membawa korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali di rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Adipala.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x