Anda dapat melakukan pencairan bantuan dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bantuan BPJS KIS 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri untuk menerima bantuan BPJS KIS 2024.
Anda dapat memeriksa status Anda sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.***