Istri Bisa Ajukan KUR Meski Suami Sudah Punya, Perhatikan Syaratnya. Begini Cara Tipsnya Agar Lolos!

- 18 Desember 2023, 16:00 WIB
Istri Bisa Ajukan KUR Meski Suami Sudah Punya, Perhatikan Syaratnya. Begini Cara Tipsnya Agar Lolos!/Dok. Freepik
Istri Bisa Ajukan KUR Meski Suami Sudah Punya, Perhatikan Syaratnya. Begini Cara Tipsnya Agar Lolos!/Dok. Freepik /

CilacapUpdate.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan pemerintah yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini menawarkan bunga yang rendah, yakni hanya 0,5% per bulan atau 6% per tahun.

Banyak pasangan suami istri yang memiliki usaha. Namun, terkadang muncul pertanyaan, apakah istri bisa mengajukan KUR jika suami sudah punya pinjaman KUR juga?

Menurut banker Mochamad Heru Yudha, istri tidak bisa mengajukan KUR di bank yang sama dengan suami, meski menggunakan jaminan yang berbeda.

Hal ini karena nama istri sudah tercantum di pinjaman bank yang diajukan oleh suami, termasuk pinjaman KUR.

Namun, istri masih bisa mengajukan KUR di bank yang berbeda. Syaratnya, pendapatan istri dan suami harus mencukupi untuk membayar cicilan, tidak pernah menunggak pembayaran cicilan, dan usaha yang diajukan berbeda dengan usaha suami.

Syarat Mengajukan KUR

Istri bisa mengajukan KUR meski suami sudah punya, tetapi harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Pendapatan istri dan suami mencukupi untuk membayar cicilan.

Syarat pertama, yaitu pendapatan istri dan suami mencukupi untuk membayar cicilan, merupakan syarat yang paling penting. Bank akan menilai kemampuan istri dan suami untuk membayar cicilan dari usaha yang mereka miliki.

2. Istri dan suami tidak pernah menunggak pembayaran cicilan.

Syarat kedua, yaitu tidak pernah menunggak pembayaran cicilan, juga merupakan syarat yang penting. Bank akan menilai kedisiplinan istri dan suami dalam membayar cicilan.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah