Antara KUR, KPR, atau KTA? Pahami Perbedaannya Sebelum Meminjam di BSI Untuk Modal UMKM, Mudah Cair!

- 14 Desember 2023, 17:00 WIB
Antara KUR, KPR, atau KTA? Pahami Perbedaannya Sebelum Meminjam di BSI Untuk Modal UMKM, Mudah Cair!/Dok. Youtube
Antara KUR, KPR, atau KTA? Pahami Perbedaannya Sebelum Meminjam di BSI Untuk Modal UMKM, Mudah Cair!/Dok. Youtube /

Perbedaan KUR, KPR, dan KTA

Perbedaan utama antara ketiga jenis kredit ini terletak pada plafon, tenor, dan suku bunganya. Berikut adalah tabel perbandingan ketiga jenis kredit tersebut:

Jenis Kredit Plafon Tenor Suku Bunga

  • KUR Rp200 juta 60 bulan 6%
  • KPR Rp5 miliar 360 bulan 9%
  • KTA Rp100 juta 15 tahun 12%
  • Kelebihan dan Kekurangan KUR

Kelebihan dan Kekurangan KUR, KPR, dan KTA

1. KUR

KUR memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  • Plafon yang besar, yaitu hingga Rp200 juta
  • Suku bunga yang rendah, yaitu 6% per tahun
  • Syarat yang relatif mudah

Namun, KUR juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:

  • Tenor yang relatif singkat, yaitu 60 bulan
  • Hanya diperuntukkan bagi UMKM
  • Kelebihan dan Kekurangan KPR

2. KPR

KPR memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  • Tenor yang panjang, yaitu hingga 360 bulan
  • Dapat digunakan untuk membeli rumah dengan harga yang relatif mahal

Namun, KPR juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:

  • Plafon yang relatif kecil, yaitu hingga Rp5 miliar
  • Suku bunga yang relatif tinggi, yaitu sekitar 9% per tahun
  • Persyaratan yang relatif ketat

3. KTA 

KTA memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  • Fleksibel, dapat digunakan untuk berbagai keperluan
  • Proses pengajuan yang relatif mudah

Namun, KTA juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:

  • Plafon yang relatif kecil, yaitu hingga Rp100 juta
  • Suku bunga yang relatif tinggi, yaitu sekitar 12% per tahun
  • Harus memiliki penghasilan tetap yang tinggi

Masing-masing jenis kredit memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Pemilihan jenis kredit yang tepat harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing individu atau pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah