Dengan proyeksi ini, UMK Subang 2024 diharapkan mencapai sekitar Rp3,2 jutaan setelah UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen.
Perlu diingat bahwa angka-angka ini masih bersifat estimatif dan dapat mengalami perubahan.
Meskipun demikian, proyeksi ini memberikan gambaran mengenai potensi kenaikan upah minimum di Subang dan sekitarnya.
Artikel ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat terkait harapan pekerja dan buruh terhadap kenaikan upah di wilayah Jawa Barat.***