UMK Jawa Barat 2024 Naik! Berapa Ipah Minimum Kabupaten/Kota Purwakarta ?

- 4 Desember 2023, 01:15 WIB
IlustrasiUMK Jawa Barat 2024 Naik! Berapa Ipah Minimum Kabupaten/Kota  Purwakarta ?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
IlustrasiUMK Jawa Barat 2024 Naik! Berapa Ipah Minimum Kabupaten/Kota Purwakarta ?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

23.Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204

24.Kabupaten Garut: Rp2.186.437

25.Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

26.Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

27.Kota Banjar: Rp2.070.192

Meskipun diperkirakan ketiga daerah ini akan tetap menjadi kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, kepastian besaran kenaikan UMK 2024 diharapkan akan diumumkan secara resmi pada 30 November 2023.

Pegawai dan pekerja di Bekasi dan Purwakarta diharapkan dapat menantikan informasi resmi mengenai kenaikan UMK pada akhir November.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tanggal Penting: Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP dan UMK Bulan Ini!

Kenaikan UMK di dua daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah