Pj Gubernur Jawa Barat Resmi Tetapkan UMK 27 Wilayah: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi, Depok Berapa?

- 4 Desember 2023, 00:45 WIB
IlustrasiPj Gubernur Jawa Barat Resmi Tetapkan UMK 27 Wilayah: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi, Depok Berapa?
IlustrasiPj Gubernur Jawa Barat Resmi Tetapkan UMK 27 Wilayah: Kota Bekasi Raih Posisi Tertinggi, Depok Berapa? /Freepik@Skata/

Baca Juga: Bogor Sampai 5 Juta, Jika Naik UMK Provinsi Jawa Barat 2024 8 Persen, Kota Lain Peringkat Berapa?

21.Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666

22.Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951

23.Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204

24.Kabupaten Garut: Rp2.186.437

25.Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

26.Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

27.Kota Banjar: Rp2.070.192

Dengan diumumkannya daftar besaran UMK Jawa Barat 2024 oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diharapkan informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait tingkat upah minimum di berbagai wilayah.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x