Terbaru! Kenaikan Upah Minimum 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung Sampai Rp4,2 Juta

- 3 Desember 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi Terbaru! Kenaikan Upah Minimum 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung Sampai Rp4,2 Jura/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Terbaru! Kenaikan Upah Minimum 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung Sampai Rp4,2 Jura/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

21.Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666

22.Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951

23.Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204

24.Kabupaten Garut: Rp2.186.437

25.Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

26.Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

27.Kota Banjar: Rp2.070.192

Dengan kenaikan UMK Jawa Barat ini, sejumlah wilayah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok mengalami peningkatan signifikan dalam besaran upah minimum yang akan diterima pekerja.

Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap wilayah memiliki kondisi ekonomi dan kebijakan otonomnya sendiri, yang mempengaruhi tingkat kenaikan UMK.

Baca Juga: Wisata Keindahan Alam Sumedang yang Luar Biasa: 30 Tempat Terbaik Ini Tawarkan Keelokan yang Menghanyutkan

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah