Dilema Pinjol di Indonesia! Antara Kemudahan, Utang, dan Ancaman Pinjol Ilegal

- 2 Desember 2023, 10:21 WIB
Ilustrasi - Dilema Pinjol di Indonesia! Antara Kemudahan, Utang, dan Ancaman Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Dilema Pinjol di Indonesia! Antara Kemudahan, Utang, dan Ancaman Pinjol Ilegal /

CilacapUpdate.com - Fenomena pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin merajalela, menjerat berbagai lapisan masyarakat dari anak muda hingga ibu rumah tangga.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang tergoda untuk mengambil pinjaman online karena terperangkap dalam utang.

Menariknya, mayoritas dari para peminjam pinjol tidak memiliki pendapatan tinggi, bahkan ada yang hanya mendapatkan upah minimum atau bahkan di bawahnya.

Hal ini menciptakan mindset bahwa pinjol menjadi solusi yang menarik, terutama ketika pendapatan terbatas.

Baca Juga: Risiko Tidak Bayar Pinjol! Bagaimana Nasabah Menghindari Ancaman Debt Collector dan Menjaga Kesejahteraan?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak orang terjerat pinjol karena kebutuhan gaya hidup.

Hasil survei independen menunjukkan bahwa pinjol ilegal seringkali digunakan untuk membayar utang yang sudah ada, menciptakan lingkaran setan keuangan.

Meskipun pinjol menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman dengan cepat, tetapi seiring waktu, kenyataannya menunjukkan bahwa pinjol bukanlah solusi yang baik, terutama jika digunakan untuk keperluan yang tidak penting.

Sejak tahun 2018, Satuan Waspada Investasi (SWI) telah berhasil menghentikan hampir 7000 pinjol ilegal dan investasi ilegal.

Sayangnya, angka kasus pinjol ilegal yang ditangani SWI justru meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi perhatian serius, mengingat risiko dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pinjol ilegal terhadap stabilitas finansial masyarakat.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x