22. Kota Tasikmalaya Rp2.913.342,17
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.874.947,25
24. Kabupaten Garut Rp2.434.916,06
25. Kabupaten Ciamis Rp2.324906,03
26. Kabupaten Pangandaran Rp2.321.147,35
27. Kota Banjar Rp2.321.147,35
Dalam menghadapi perubahan ekonomi yang dinamis, antisipasi dan pemahaman akan kenaikan upah menjadi kunci utama bagi para pekerja.
Meskipun demikian, keputusan akhir terkait kenaikan UMK Bekasi 2024 tetap menjadi tanda tanya hingga pemerintah mengumumkannya secara resmi.
Harapan dan tantangan di depan semakin memperlihatkan peran penting dialog terbuka antara pemerintah dan para pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.***