Kementerian Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp105 Juta: Persiapan Ibadah Haji Tahun Depan

- 14 November 2023, 15:56 WIB
Kementerian Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp105 Juta: Persiapan Ibadah Haji Tahun Depan/Tangkap Layar/Kemenag
Kementerian Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp105 Juta: Persiapan Ibadah Haji Tahun Depan/Tangkap Layar/Kemenag /

CilacapUpdate.com - Pada rapat kerja antara Kementerian Agama dan DPR, telah disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini dibuat dengan tujuan untuk segera memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan kesepakatan tersebut dalam rapat kerja yang dipimpinnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menekankan pentingnya pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH, sebelum menutup rapat kerja pada Senin (13/11/2023).

Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai oleh Moekhlas Sidik. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

Baca Juga: Dampak Kesehatan Mental dan Fisik Saat Mencintai Tanpa Dicintai: Apakah Menyebabkan Stres yang Berkepanjangan?

Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam pembahasan usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000 dan asumsi nilai tukar SAR (Riyal Arab Saudi) terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Menteri Agama menegaskan bahwa dalam menentukan komponen BPIH, pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan biaya yang wajar.

Usulan BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. Perencanaan biaya penerbangan disesuaikan berdasarkan embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Baca Juga: Kram Otot dan Keseimbangan Tubuh Terganggu: Simak Manfaat Garam Dapur untuk Kesehatan

Pada tahun 2024, akan ada 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun tersebut adalah 241.000, terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus yang akan dibagi dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Panja BPIH juga bertugas untuk merumuskan skenario pelayanan yang optimal dengan jumlah petugas yang berkurang secara signifikan.

Hal ini menjadi tantangan karena jumlah petugas yang tersedia turun drastis dari 4.600 menjadi hanya 2.120, sedangkan jumlah jemaah bertambah sebanyak 20.000 orang. Kementerian Agama terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas guna memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x