Ajukan KUR BNI 2024, Bunga Ringan! Mantan TKI & Pekerja PHK Bisa Dapatkan Pengajuan Paling Mudah!

- 1 Maret 2024, 07:37 WIB
Ajukan KUR BNI 2024, Bunga Ringan! Mantan TKI & Pekerja PHK Bisa Dapatkan Pengajuan Paling Mudah!./Dok KUR BNI
Ajukan KUR BNI 2024, Bunga Ringan! Mantan TKI & Pekerja PHK Bisa Dapatkan Pengajuan Paling Mudah!./Dok KUR BNI /

CilacapUpdate.com – Dalam Kategori Calon Penerima KUR BNI 2024, Termasuk Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK.

Berikut adalah beberapa kategori calon debitur KUR BNI 2024.

Selain kategori, dalam artikel ini juga akan dijelaskan mengenai persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan KUR BNI 2024.

Terdapat lima kategori calon penerima kredit yang disebutkan oleh bank BNI.

Termasuk di antaranya adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua kategori di atas dapat melakukan pengajuan kredit pinjaman hingga Rp50 juta.

Lebih lanjut, juga diharapkan dana kredit murah ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk keduanya.

Sebagai informasi, Bank BNI tahun ini menyediakan dua jenis KUR untuk masyarakat.

Baca Juga: Bersih dan Aman! Begini Cara Menghapus Akun DANA Permanen dalam 3 Langkah Mudah

Yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Sebelum dijelaskan secara detail mengenai kedua jenis KUR ini, berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima KUR BNI 2023.

Dikutip dari website resmi Bank BNI, inilah beberapa kategori calon debitur KUR BNI 2023:

Kriteria Pemohon KUR BNI Merupakan individu/perseorangan atau Badan Usaha, yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria berikut:

1). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

2). Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)

3). TKI yang purna dari bekerja di luar negeri

4). Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5). Melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

Seperti yang diketahui sebelumnya, program KUR BNI 2023 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.

Dalam program ini, beberapa aturan baru juga akan diberlakukan untuk tahun 2023.

Seperti aturan mengenai persyaratan dan suku bunga.

Sebelum menginjak kesana, penting untuk mengetahui beberapa kategori persyaratan bagi calon penerima KUR BNI 2023.

Selain kategori calon penerima KUR dari latar belakang tersebut, ada juga beberapa persyaratan umum yang menjadi pertimbangan Bank BNI dalam memberikan dana KUR BNI 2023.

Hal itu bisa mengenai beberapa persyaratan dokumen kelengkapan dan track record calon debitur dengan masalah perbankan, sebagai berikut:

  • Individu/perseorangan atau Badan Usaha perorangan harus memiliki minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.

  • Kualitas Kredit Bank (jika ada): Lancar

  • Pengalaman Usaha: Minimal 6 (enam) bulan

  • Usia Pemohon: Individu (minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah)

  • Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

  • NPWP: Tidak disyaratkan

  • Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Sebelumnya diketahui bahwa Bank BNI menawarkan 2 jenis KUR.

Di antaranya adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Secara singkat, KUR Super Mikro adalah kredit dengan plafon maksimal Rp10 juta.

Sedangkan KUR Mikro, dapat melakukan pinjaman dengan plafon Rp10 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Dilansir dari website resmi Bank BNI, berikut ini adalah beberapa jenis KUR BNI 2023:

1). KUR Super Mikro

Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi dengan limit maksimum Rp 10 juta dan jangka waktu 3-5 tahun.

Anda tidak wajib menyertakan agunan tambahan untuk pengajuan KUR Super mikro.

Persyaratan:

  • Perorangan atau Badan Usaha, mantan TKI, Karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak.

  • Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.

  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  • Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

2). KUR Mikro

Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi bunga 6 persen dengan tenor 3-5 tahun.

Limit KUR Mikro bisa Anda ajukan di atas Rp 10 juta-Rp 50 juta tanpa agunan tambahan.

Persyaratan:

  • Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak.

  • Memiliki perijinan usaha minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil.

  • Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.

  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  • Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

Baca Juga: Punya TPST RDF, Awaluddin Klaim Cilacap Selangkah Lebih Maju dari Daerah Lain Soal Pengolahan Sampah

Sebelumnya diketahui bahwa pada tahun 2023 ini Bank BNI akan menyalurkan dana KUR sebesar Rp36,5 triliun.

Dilansir dari website resmi BNI, pada tahun 2023 ini BNI mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengelola dana KUR sebesar Rp36,5 triliun dengan fokus pada sektor produksi.

Berdasarkan pernyataan dari Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, mengungkapkan bahwa sebagai bank milik negara, BNI berupaya mendorong ekosistem UMKM Go Global dengan melakukan penyaluran kredit secara klaster.

Terlebih, strategi ini tergolong efektif untuk mendorong percepatan penyaluran KUR yang berkualitas sejak 2017.

“Hingga akhir 2022 kemarin, strategi klaster masih secara konsisten dilakukan BNI dan hasilnya penyaluran yang masif dan berkualitas. Tahun ini, KUR akan tetap kami dorong untuk dapat terus membantu UMKM naik kelas sekaligus mendorong Go Global,” ujar Okki.

Nah itu adalah beberapa informasi terbaru seputar KUR BNI 2023.

Bagi pembaca yang ingin melakukan pengajuan KUR BNI 2023, diharapkan untuk mengetahui betul jenis-jenis KUR yang ditawarkan dan apa saja persyaratannya.

Segera lengkapi persyaratan agar pengajuan bisa berjalan dengan lancar.

Harap selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan atau hoaks yang beredar, yang mengatasnamakan Bank BNI.

Semua akun sosial media bank BNI yang resmi, sudah verified dan memiliki tanda centang biru.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah