Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2023: Peningkatan dan Dampaknya

- 7 November 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2023: Peningkatan dan Dampaknya
Ilustrasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2023: Peningkatan dan Dampaknya /

Alasan Penetapan UMK Jawa Tengah 2023


Keputusan penetapan UMK Jawa Tengah 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa penetapan UMK mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:

Inflasi Provinsi: Penetapan UMK memperhatikan tingkat inflasi di provinsi Jawa Tengah. Inflasi adalah kenaikan harga-harga umum yang dapat mempengaruhi daya beli pekerja.

Baca Juga: Lengkap: Cara Daftar KUR Mandiri 2023 TKI dan Dapatkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota: Pertumbuhan ekonomi di setiap kabupaten/kota juga menjadi faktor penting dalam penetapan UMK.

Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi mungkin memiliki UMK yang lebih tinggi.

Nilai Alfa: Nilai alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dalam rentang tertentu.

Nilai ini berkisar antara 0,10 hingga 0,30 dan digunakan dalam perhitungan penyesuaian nilai upah minimum.

Ganjar Pranowo menekankan bahwa penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x