Tangerang Selatan Cetak Sejarah! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Melejit dan Mendunia, Ini Rahasianya!

- 26 September 2023, 01:51 WIB
Ilustrasi Tangerang  Selatan Cetak Sejarah! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Melejit dan Mendunia, Ini Rahasianya!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Tangerang Selatan Cetak Sejarah! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Melejit dan Mendunia, Ini Rahasianya!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Artikel ini akan menjelajahi upaya yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di Kota Tangerang Selatan.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Banten 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:


1. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon Rp4.657.222,00

2. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Serang Rp4.090.799,00

3. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Tangerang Rp4.584.519,00

4. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)Kota Tangerang Selatan Rp4.551.451,00

5. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Lebak Rp2.944.665,00

6. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Pandeglang Rp2.980.351,00

7. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Serang Rp4.492.961,00

8. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang Rp4.527.688,00


Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang tinggi di wilayah Banten, telah menjadi sorotan utama dalam dunia kerja.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah