Artikel ini akan menjelajahi upaya yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di Kota Tangerang.
Berikut adalah daftar lengkap UMK Banten 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:
1. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon Rp4.657.222,00
2. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Serang Rp4.090.799,00
3. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Tangerang Rp4.584.519,00
4. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)Kota Tangerang Selatan Rp4.551.451,00
5. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) KabupatenLebak Rp2.944.665,00
6. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Pandeglang Rp2.980.351,00
7. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Serang Rp4.492.961,00
8. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang Rp4.527.688,00
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang tinggi di wilayah Banten, telah menjadi sorotan utama dalam dunia kerja.