Dalam pengumuman terbaru ini, Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya untuk tahun 2023 telah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 4.525.479.
Angka ini memperlihatkan lonjakan yang mencolok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjadikannya sebagai salah satu UMK tertinggi di wilayah Jawa Timur.
Tingginya UMK baru ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang besar bagi ribuan pekerja di Kota Surabaya.
2. UMK Kabupaten Gresik 2023: Rp 4.522.030
Sebagai negara yang terus bergerak maju, Indonesia menghadapi tugas besar dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang adil bagi pekerja, sambil juga memperhatikan kelangsungan usaha.
UMK menjadi alat penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang setimpal untuk pekerjaan yang mereka lakukan.
Tahun 2023 telah menjadi waktu yang dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Gresik dengan harapan besar atas pengumuman kenaikan UMK yang sangat signifikan.
Proses diskusi intensif antara Pemerintah Kabupaten Gresik, serikat pekerja, dan pengusaha telah menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak.
Dalam pengumuman terbaru ini, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Gresik untuk tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 4.522.030.
Angka ini mencerminkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan menjadikan Kabupaten Gresik sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.